Standar Operasional Prosedur (SOP)
Persyaratan
a. Surat Pengantar RT
b. Surat Pernyataan Berdomisili Bermaterai Cukup yang disaksikan oleh dua orang saksi dan diketahui Ketua RT
c. Fotocopy KK dan KTP Pemohon
d. Fotocopy KTP saksi-saksi
e. Surat Pernyataan Penampung Bermaterai Cukup yang disaksikan oleh dua orang saksi dan diketahui Ketua RT
f. Fotocopy KK dan KTP Penampung.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
a. Pemohon menyerahkan berkas pemohon
b. Petugas Menyerahkan Surat Keterangan Domisili
c. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili
Waktu Penyelesaian
Normal 40 Menit, paling lama 1 hari
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya