Profil Kelurahan

Setapuk Besar

Sejarah dan Latar Belakang Kelurahan Setapuk Besar

Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001, tanggal21 Juni2001. Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang dan Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di Kota Singkawang.

Setapuk Besar merupakan satu diantar tujuh kelurahan yang ada di kecamatan Singkawang Utara. Setapuk Besar berasal dari bahasa melayu Sambas dari kata Si ( panggilan seseorang ) tapuk ( bertepuk ) dan Basar (sesuatu yang besar) dengan demikian si tapuk basar/setapuk besar adalah suatu tepukan yang menimbulkan bunyi yang besar atau suatu bunyi yang di lakukan dengan bertepuk oleh sesuatu yang besar, hal ini dapat di ketahui dari cerita tokoh masyarakat yang konon di suatu tempat yang di sebut Matang dan sekarang di kenal dengan Matang Sawo yang terletak di Jl. Mahad Usman RT.14/RW.07, pernah di kuasai oleh para pembesar Kerajaan Sambas yang notabenenya adalah seorang Panglima dari Keraton Sambas yang bernama Panglima MUKMIN.

Rombongan Panglima Mukmin datang ke MATANG melalui Perigi ( sungai kecil masih alami yang bernama Perigi Limau yang sekarang desa Semelagi Besar) dengan menggunakan Perahu Kecil melintasi hutan sehingga sampai di Matang dan membuka lahan dan menetap, setelah lama menetap di Matang Panglima Mukmin meminta pihak Keraton Kerajaan sambas untuk datang ke Matang, maka berkunjunglah Pangeran Alif anak dari Sultan Jalaluddin beserta Sanak Saudara dari Jirak Sandayan dan memperluas wilayah dengan membuka hutan dari arah Barat ke Timur (Hilir ke Hulu), Pangeran Alif mempunyai anak yang bernama Awang Sidik dan bergelar Awang Godek, dari Awang Godek mempunyai anak yang bernama Awang Juta yang sekarang

merupakan salah satu nama Jalan yang ada di Kelurahan Setapuk Besar, pada awal membuka hutan tersebut yaitu Matang merupakan suatu tempat yang angker dan di huni oleh mahluk halus, menurut keterangan dari orang yang mengetahui hal ini diketahui mahluk halus tersebut bernama Si Panjang yang disebut Si Basar, Si Basar ini bisa berubah wujud dan sering bertepuk baik siang maupun malam dan oleh Panglima Mukmin yang saat itu menjadi Makal (sebutan Kepala Kampung) memberi nama Setapuk dari arti selalu bertepuk dan Basar / Besar dari arti Mahluk halus yang bernama si Basar maka jadilah SETAPUK BESAR.

Sebagai penerus Makal Mukmin adalah Makal Juhri diteruskan oleh Makal Juta kemudian di pimpin oleh Makal Gaduh setelah itu Makal Muhammad dengan wakilnya Usman di lanjutkan oleh Zainal Arifin Yan (masih hidup) kemudian di Kepalai oleh Kepala Kampung Mohran A.Rauf (almarhum) dan sebagai penggantinya di kepalai Kepala Desa H. Ismin Raja’ie (Almarhum) setelah itu di Jabat oleh Kepala Kampung H. Erwandi Fauzan (masih hidup) sehingga Singkawang memperolah status Kota berdasarkan Undang Undang Nomor : 12 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001, dan perubahan status desa menjadi Kelurahan berdasarkan Perda Nomor : 1 Tahun 2003.

(Sumber : Hamiri, Tokoh Masyarakat Kelurahan Setapuk Besar) 

Profil Setapuk Besar