Standar Operasional Prosedur (SOP)
Persyaratan
a. Surat Pengantar RT
b. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang diketahui Ketua RT
c. Fotocopy KK dan KTP Pemohon
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
a. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
b. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu
c. Pemohon menerima Surat Keterangan Tidak Mampu
Waktu Penyelesaian
Normal 40 Menit, paling lama 1 hari
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya